MANAJEMEN DANA BANK, SUMBER DANA BANK DAN ALOKASI DANA BANK

Bank sebagai suatu perusahaan tentunya sangat memperhatikan manajemen yang ada di dalamnya, baik manajemen sumber daya manusianya maupun manajemen lainnya termasuk manajemen dana yang diperolehnya. Ngomong-ngomong, kali ini akan dibahas lebih lanjut mengenai manajemen dananya, baik sumbernya maupun alokasi dananya.

Manajemen adalah ilmu atau seni dalam melakukan sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu. Dana dapat diartikan sebagai kas ataupun modal kerja. Maksudnya dana sebagai kas disini adalah dana langsung dapat menjadi uang tunai saat dibutuhkan. Sedangkan dana sebagai modal kerja adalah dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan. Menurut Kamus Bebas Bahasa Indonesia (KBBI), dana adalah uang yang disediakan untuk suatu keperluan.

Adapun manajemen dana bank adalah upaya yang dilakukan oleh bank dalam mengelola atau mengatur posisi dana yang diterima dari aktivitas funding untuk disalurkan kepada aktivitas financing. Sebagaimana halnya bank mempunyai peran sebagai lembaga intermediasi antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang mengalami kekurangan dana (deficit unit). Melalui bank, pihak yang memiliki kelebihan dana tersebut dapat disalurkan kepada pihak-pihak yang memerlukan dan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak. Hal inilah yang mendasari pentingnya manajemen dana bagi bank.

Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup manajemen dana bank meliputi:

1. Segala aktivitas bank dalam rangka penghimpunan dana-dana masyarakat.

2. Aktivitas bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan penyediaan uang tunai bagi pemeliharaan kepentingan masyarakat penyimpan.

3. Penempatan dana dalam bentuk pembiayaan atau kredit sebagai usaha pelayanan kebutuhan uang masyarakat dan penempatan dana dalam bentuk-bentuk lain demi kepentingan profitabilitas.

4. Pengelolaan modal bank agar dapat berfungsi secara wajar sesuai dengan peranannya selaku penggerak aktivitas.

 

Seperti halnya manajemen lainnya, manajemen dana mempunyai beberapa tujuan yang diantaranya adalah memperoleh profit yang optimal, menyediakan aktiva cair dan kas yang memadai, menyimpan cadangan, mengelola kegiatan-kegiatan lembaga ekonomi dengan kebijakan yang pantas bagi seseorang yang bertindak sebagai pemelihara dana-dana orang lain dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan.


Sumber-Sumber Dana Bank

       Seperti yang kita ketahui, tentunya bank tidak dapat terlepas dari kata “Dana”. Bank untuk dapat berdiri tentunya membutuhkan modal yang besar yang ntah dari mana-mana asalnya. Untuk itu, kita perlu mengetahui dari mana saja sumber dana bank.


Pertama, dana yang bersumber dari bank itu sendiri, yaitu dana yang didapat dari setoran modal dari pemegang saham, cadangan-cadangan bank dan laba bank yang belum di bagi.

Kedua, dana yang bersumber dari lembaga lainnya, berupa kredit likuiditas dari Bank Indonesia, pinjaman antar bank, pinjaman antar lembaga keuangan bukan bank, pinjaman bank-bank luar negeri, dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).

Ketiga, dana yang bersumber dari masyarakat luas. Dana ini bisa disebut dengan Dana Pihak Ketiga (DPK). Sumber dana ini didapatkan melalui kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan oleh bank dengan produk bank sebagai instrumennya, yaitu tabungan, giro dan deposito.


Alokasi Dana Bank

Dari berbagai sumber dana yang berhasil dihimpun bank, sudah selayaknya bank mempersiapkan strategi penempatan dana berdasarkan rencana alokasi dengan memperhatikan kebijaksanaan yang telah ditentukan. Alokasi dana ini mempunyai beberapa tujuan yaitu mencapai tingkat profitabilitas yang cukup dan mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan menjaga agar posisi likuiditas tetap aman. 

Alokasi dana-dana bank pada dasarnya dibagi dalam dua bagian penting, yaitu:

1.     Non Earning Assets (Aktiva yang tidak menghasilkan)

Adapun Non Earning Assets pada bank konvensional umunya terdiri dari primary reserve dan penanaman dana dalam aktiva tetap dan investaris. Sedangkan pada bank syariah, ada tambahan yaitu pinjaman qardh.

Primary Reserve; Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dalam prakteknya, primary reserve berbentuk uang tunai dalam kas dan uang tunai dalam saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia.

Penanaman Dana dalam Aktiva Tetap dan Inventaris; untuk kepentingan kelancaran usaha bank, seperti pembelian tanah, gedung kantor bank (baik untuk kantor pusat, kantor cabang, cabang pembantu maupun kantor kas), peralatan operasional bank, seperti komputer, dan peralatan-peralatan kantor lainnya.

Pinjaman Qardh; merupakan salah satu kegiatan bank syariah dalam mewujudkan tanggungjawab sosialnya sesuai dengan ajaran islam. pada pinjaman qardh ini, bank tidak memperoleh penghasilan karena bank dilarang untuk meminta imbalan apapun dari para penerima qardh.

2.     Earning Assets (Aktiva yang menghasilkan)

Earning Assets pada bank konvensional terdiri dari secondary reserve, kredit dan investasi. Sama halnya dengan bank konvensional, dalam bank syariah Earning Assets terdiri dari secondary reserve, pembiayaan dan investasi.

Secondary Reserve atau cadangan sekunder; aset bank yang ditanamkan pada surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan. Surat-surat berharga tersebut antara lain Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Jangka Pendek Lainnya, contohnya sertifikat deposito. Adapun tujuan utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan sebagai suplemen (pelengkap) atau cadangan pengganti bagi primary reserve.

Kredit atau Pembiayaan. Pada bank konvensional, kredit merupakan bank dalam menjalankan fungsi penggunaan dana. Kredit ini dapat berupa kredit investasi, modal kerja, dan konsumtif. Sedangkan dalam bank syariah, pembiayaan merupakan fungsi bank dalam menjalankan fungsi penggunaan dana. Pembiayaan ini dapat berupa pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (Mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan (Musyarakah), pembiayaan berdasarkan prinsip jual beli (Al-Ba’i) dan juga pembiayaan berdasarkan prinsip sewa (Ijarah dan Ijarah Muntahiya bi Tamlik). Bedanya, kalau pada bank konvensional peminjam dibebankan bunga yang harus dibayar sedangkan pada bank syariah menggunakan sistem bagi hasil ataupun margin keuntungan.

Investasi (portfolio investment); penanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga ini bertujuan untuk memberikan tambahan pendapatan bank. Instrumen untuk portfolio investment ini adalah obligasi dengan berbagai jenisnya.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah filsafat alam

Makalah Model Penelitian Politik